Dukung Kopdes, Sintang Alokasikan Dana APBD

Diposting pada

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Sintang menganggarkan dana dari APBD sebesar Rp2,5 juta per desa guna membiayai pembuatan akta notaris pendirian koperasi tersebut.

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pembentukan dan operasional koperasi di seluruh desa di wilayah Sintang, sehingga tidak ada kendala biaya yang menghambat proses legalisasi Kopdes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menjelaskan bahwa nominal bantuan tersebut mengacu pada ketentuan nasional sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, biaya tersebut telah mengalami penyesuaian dari estimasi sebelumnya yang berkisar Rp5 juta per desa.

“Penurunan biaya ini hasil dari sinergi antara pemda dan para notaris yang ikut berperan dalam mendukung program strategis nasional ini,” terang Yasser.

“Dengan adanya alokasi dari APBD, kami berharap seluruh desa dapat segera membentuk Kopdes tanpa terkendala dana,” imbuhnya.

Program Kopdes Merah Putih dirancang sebagai strategi pemberdayaan ekonomi pedesaan yang lebih berkelanjutan dan mandiri.

Koperasi ini diproyeksikan menjadi sarana bagi masyarakat desa untuk membangun usaha kolektif dan meningkatkan taraf hidup.

Pemkab Sintang juga berencana memberikan pendampingan lanjutan, termasuk pelatihan pengelolaan koperasi dan akses pasar untuk produk-produk yang dihasilkan.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih bisa berjalan efektif, memberi dampak langsung kepada masyarakat, dan menjadi inspirasi bagi kabupaten lain dalam mengembangkan ekonomi desa.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *