Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpan dan janji jabatan Anggota DPRD Sintang masa jabatan 2024-2029, Rabu 16 Oktober 2024. Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sintang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan.

DPRD Sintang Gelar Paripuna Pengucapan Sumpah dan Janji Jabatan Anggota Dewan

Diposting pada

SINTANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpan dan janji jabatan Anggota DPRD Sintang masa jabatan 2024-2029, Rabu 16 Oktober 2024.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sintang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, anggota DPRD Sintang dan jajaran Forkopimda.

Adapun anggota DPRD yang dilantik yaitu Hermansen Figo. Dia menggantikan posisi Heri Jambri yang tak lain ayahnya yang mundur dari dewan terpilih karena ikut dalam kontestasi Pilkada 2024. Dengan dilantiknya Figo, jumlah total anggota DPRD Sintang genap menjadi 40 orang.

“Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, tepatnya 9 September 2024, keanggotaan DPRD masa jabatan 2024-2029, telah dilantik dan diambil sumpahnya. Hanya saja pada waktu itu keanggotaan DPRD waktu itu berjumlah 39 dari 40 anggota. Adapun 1 anggota terpilih tidak ikut dilantik dikarenakan yang bersangkutan telah terlebih dahulu mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri dalam kontestasi pilkada Kabupaten Sintang yang akan datang,” kata Indra Subekti.

Pada kesempatan itu Indra mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, relatif banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

“Untuk itu kita semua berusaha memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan akuntabel bagi masyarakat. Demikian pula hal politik hukum. Bergerak menyertai perkembangan dan tuntutan masyarakat,” kata Indra Subekti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *