????????????????????????????????????

Disdukcapil Sintang Luncurkan Aplikasi SIPLAN 2024

Diposting pada

SINTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang meluncurkan aplikasi terbaru pada tahun 2024, yaitu Sistem Informasi Pelayanan Online Administrasi Kependudukan (SIPLAN).

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan data kependudukan secara online, menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih efisien dan praktis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menjelaskan bahwa peluncuran SIPLAN merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sintang.

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa mengisi dan mengakses data kependudukan dari rumah masing-masing, asalkan terhubung dengan sinyal internet,” ujar Agus dalam keterangannya kepada media, 28 Oktober 2024.

Aplikasi SIPLAN dapat diunduh dengan mudah di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Selain itu, aplikasi ini juga bisa diakses melalui website resmi Disdukcapil Sintang, yang memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan.

Menurut Agus, keberadaan aplikasi ini sangat memudahkan warga dalam mengurus berbagai urusan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor.

Hal ini tentu memberikan kenyamanan, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil atau sulit mengakses layanan secara langsung.

“Dengan adanya aplikasi SIPLAN, kami sangat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap, melalui aplikasi ini, pelayanan publik dapat lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjut Agus.

Namun, Agus menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk memanfaatkan aplikasi ini dengan baik, serta memahami cara penggunaannya. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting agar program ini terlaksana dengan optimal,” tambahnya.

Dengan terus berkembangnya teknologi dan semakin mudahnya akses informasi, Disdukcapil Sintang berharap aplikasi SIPLAN dapat menjadi solusi dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sintang, serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai urusan administrasi. (Rilis Kominfo Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *