SINTANG – Desa Buluk Panjang, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Jumat, 30 Mei 2025.
Musdesus ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kepala Desa Idrus, perangkat desa, Ketua BPD Sujiman beserta anggota, Kasipem Kecamatan Kayan Hilir Senin, Danramil 1205/17 Kayan Hilir Dany, serta warga setempat. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh terhadap pendirian dan operasionalisasi koperasi desa tersebut.
Dalam arahannya, Kepala Desa Idrus—yang juga berperan sebagai pengawas KDMP—menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia mengingatkan agar setiap perencanaan anggaran mempertimbangkan kondisi wilayah dan jumlah penduduk desa, guna memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran.
Selain itu, Idrus juga mendorong pengurus KDMP untuk menjalin komunikasi yang aktif dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), terutama dalam menyusun strategi pemasaran produk koperasi agar mampu bersaing di pasar.
Ia menyampaikan harapannya agar KDMP tidak hanya memberi manfaat bagi anggotanya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi seluruh warga desa.
Proses pembentukan kepengurusan dinilai krusial, terutama untuk kelancaran proses pencairan dana tahap kedua. Dalam forum Musdesus tersebut, Marko Pilus terpilih sebagai Ketua KDMP.
Ia diharapkan mampu membawa koperasi ini menuju pengelolaan yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemajuan desa.
Sayangnya, saat upaya konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Ketua BPD Sujiman melalui aplikasi WhatsApp, nomor yang tercantum tidak aktif, sehingga informasi dari sisi BPD belum dapat diperoleh.
Dengan terbentuknya KDMP, masyarakat Desa Buluk Panjang menaruh harapan besar bahwa koperasi ini akan menjadi penggerak utama ekonomi desa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan warga secara merata. Keberhasilan koperasi ini juga berpotensi menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sintang.
Untuk menjamin efektivitas dan keberlanjutan koperasi, diperlukan pengawasan serta evaluasi secara rutin agar KDMP dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
(Rilis Kominfo)