SINTANG—Penanganan sampah lewat metode Open Dumping tak menyelesaikan masalah. Justru menimbulkan masalah baru. Seperti misalnya kapasitas TPA Overload.
Seperti yang terjadi di TPA Sintang yang berada di Jalan Sintang-Pontianak.
Penanganan sampah rumah tangga yang hanya ditumpuk di lahan terbuka membuat kapasitas TPA over. Hal itu berdampak terhadap masa pakai TPA yang diperkirakan kurang dari 2 tahun.
Rencana pemerintah daerah membuat TPA baru juga jalan di tempat. Padahal, sudah ada lahan seluas 11 hektare di Jerora 1.
“Untuk mengurai persoalan ini, seharusnya harus ada kajian yang mendalam,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Chomain Wahab.
Chomain menilai, jika pemda hanya menggunakan metode open dumping, persoalan yang dihadapi akan terus berulang. Seperti kekurangan lahan, penumpukan, hingga kekurangan alat.
“Coba kaji libatkan pihak ketiga. Apakah samph bisa didaur ulang supaya ada nilai ekonomi. Coba lihat apakah daerah lain sudah menerapkannya,” saran Chomain.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, tidak ada salahnya jika pemerintah daerah menggandeng pihak ketiga untuk menyelesaikan persoalan sampah. Supaya, kedepan sampah tidak hanya ditumpuk, tapi dikelola supaya bermanfaat.
“Kalau memang tidak mampu Kenapa tidak minta bantuan kepada pihak lain. Kalau mampu ya diselesaikan sendiri. Kalau tidak kita dorong kolaborasi,” ujar Chomain.
Oleh sebab itu, Chomain mendorong pemda Sintang lewat Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat kajian pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak ketiga.
“Kalau tidak mampu memang solusinya pihak ketiga kita akan coba gimana biar bisa pemerintah kerjasama dengan pihak ketiga,” jelas Chomain.