chomaen wahab

Chomaen Wahab Ajak Masyarakat Sintang Jaga Fasilitas Umum untuk Kepentingan Bersama

Diposting pada

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomaen Wahab, mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Fasilitas tersebut antara lain taman kota, waterfront, dan berbagai sarana publik lain yang diperuntukkan bagi kenyamanan dan kesejahteraan warga.

Menurut Chomaen, pembangunan fasilitas umum merupakan investasi penting pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, keberlanjutan fasilitas tersebut sangat bergantung pada kesadaran warga dalam merawat dan menjaga penggunaannya. “Pemerintah telah membangun fasilitas-fasilitas ini untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus ikut menjaga agar fasilitas ini tetap layak pakai dan bisa dinikmati oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujarnya.

Politisi DPRD Sintang ini menekankan bahwa merusak fasilitas umum bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat itu sendiri. Misalnya, taman dan waterfront yang rusak akan mengurangi kenyamanan warga, memengaruhi nilai estetika kota, dan menurunkan potensi kegiatan rekreasi maupun pariwisata. Chomaen juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan fasilitas publik agar penggunaan tetap sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

Chomaen Wahab menambahkan bahwa kesadaran menjaga fasilitas publik dapat dimulai dari hal sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan, menghindari vandalisme, serta melaporkan kerusakan kepada pihak berwenang. “Dengan perilaku bertanggung jawab, kita semua turut berperan menjaga aset daerah. Fasilitas publik yang terawat akan meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga,” jelasnya.

Selain itu, Chomaen mengajak kelompok masyarakat, pelajar, dan komunitas lokal untuk aktif dalam program pemeliharaan fasilitas umum, seperti kegiatan gotong royong dan edukasi lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas publik dan memperkuat kebersamaan di masyarakat.

Dengan kesadaran bersama, Chomaen yakin fasilitas publik yang dibangun pemerintah daerah dapat bertahan lama, memberikan manfaat maksimal, dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau, nyaman, dan aman bagi seluruh warga Kabupaten Sintang. Ia menegaskan bahwa menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama demi kepentingan kolektif masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *