SINTANG – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mapping Akun Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Selasa (28/10/2025) di Aula BPKAD Sintang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sintang Nomor 900.1.13.3/1510/III.B-BPKAD/2025 tentang Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan BLUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait pelaporan keuangan BLUD.
“Bimtek ini menjadi sarana berbagi pengetahuan dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai aturan. Meskipun BLUD bersifat fleksibel, prinsip akuntabilitas tetap harus dijaga,” ujarnya.
Sebanyak 54 peserta dari Dinas Kesehatan dan seluruh unit BLUD, terdiri atas 20 Puskesmas, 1 UPTD Labkesda, 2 RSUD, dan 1 RSJ, turut berpartisipasi. Peserta mengikuti sesi pretest dan posttest untuk menilai peningkatan pemahaman setelah bimtek.
Yahya Sucahya, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang, memaparkan materi tentang keseragaman struktur akun antara BLUD dan pemerintah daerah guna mempermudah proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan.
“Laporan keuangan yang transparan dan akurat menjadi kunci kepercayaan publik serta dasar penting bagi pengambilan kebijakan daerah,” jelas Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang, Yahya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan BLUD di Sintang semakin tertib, profesional, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.



