SINTANG – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, para alumni akan menggelar Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada 11–12 Desember 2025 mendatang di Hotel Charlie, Sintang.
Ketua Panitia, Kartiyus, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat panitia di ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah akademis sekaligus langkah konkret dalam memperkuat perjuangan pembentukan provinsi baru di wilayah timur Kalimantan Barat.
“Sebagai alumni Fakultas Hukum Untan, kita memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperjuangkan terwujudnya Provinsi Kapuas Raya. Ini bukan hanya soal pemekaran wilayah, tetapi tentang pemerataan pembangunan dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, telah menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, termasuk dalam hal dukungan pembiayaan kegiatan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Panitia seminar ini melibatkan alumni Fakultas Hukum Untan dari lima kabupaten, yaitu Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau.
Adapun seminar akan menghadirkan empat narasumber utama, yakni Gubernur Kalbar H. Ria Norsan, mantan Bupati Sintang Milton Crosby, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, serta dosen Fakultas Hukum Untan Hamdani.
Sementara itu, Nekodemus, alumni Fakultas Hukum Untan yang juga anggota DPRD Sintang, menilai seminar ini memiliki arti strategis. “Perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan hanya gerakan akademis, tetapi juga langkah politik yang menunggu keputusan di tingkat nasional,” tegasnya.



