Toni

Toni Dorong Perda Inovatif: Prioritaskan PAD dan Perlindungan Petani di Sintang

Diposting pada

SINTANG – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sintang, Toni, menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat strategis dan progresif. Ia menyebutkan bahwa Sintang saat ini sangat membutuhkan terobosan regulasi yang tidak hanya fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat kecil, terutama petani.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sintang, Toni menyampaikan bahwa regulasi harus menjawab tantangan daerah dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Kita tidak bisa hanya terpaku pada cara-cara lama. Daerah perlu inovasi, termasuk dalam kebijakan hukum. Sintang harus mampu menciptakan sumber PAD baru yang juga berdampak sosial positif,” ujar Toni.

Salah satu sektor yang menjadi sorotannya adalah galian C, terutama pengelolaan sumber daya alam seperti pasir dan batu (sirtu) di dalam kawasan perusahaan. Menurut Toni, selama ini belum ada aturan daerah yang secara tegas mengatur kontribusi perusahaan terhadap pemanfaatan sirtu.

“Kalau ada regulasi yang mewajibkan perusahaan menyetor kontribusi ke daerah atas pengelolaan sirtu, ini bisa jadi potensi besar bagi PAD kita,” jelasnya.

Toni juga menekankan perlunya kebijakan perlindungan petani melalui Perda khusus. Ia menilai bahwa sektor pertanian selama ini sering kali tidak mendapatkan jaminan kepastian dalam usaha dan harga jual hasil panen.

“Kita harus hadir untuk petani. Perda perlindungan petani akan memberikan rasa aman dan jaminan usaha yang lebih baik bagi mereka,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyentil persoalan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang menurutnya perlu dikaji secara menyeluruh. Toni menyadari bahwa pengaturan TBS melibatkan banyak pihak dan bersinggungan dengan regulasi pusat, namun bukan berarti daerah tidak bisa membuat kebijakan lokal.

“Kalau memungkinkan, kita bisa inisiasi Perda TBS dengan catatan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Kita harus kaji dulu secara mendalam,” tambahnya.

Toni berharap pemerintah daerah bersinergi dengan DPRD untuk menciptakan regulasi-regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *