Pemkab Sintang Fokus Tangani Masalah Sampah

Diposting pada

SINTANG – Permasalahan sampah yang terus meningkat di Kabupaten Sintang kini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya diperkirakan mencapai 100 ton, sehingga diperlukan solusi yang cepat dan tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari wilayah Nenak ke kawasan Jerora.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sintang termasuk dalam daftar 334 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini disebabkan oleh masih digunakannya metode open dumping dalam pengelolaan TPA yang dinilai tidak memenuhi standar kelestarian lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut atas sanksi tersebut, Pemkab Sintang diwajibkan segera memiliki TPA baru dengan sistem pengelolaan yang lebih modern, bukan lagi dengan cara open dumping,” ujar Igor pada media ini. Rabu, 28 Mei 2025.

Igor menambahkan bahwa TPA di Nenak perlu segera ditangani, khususnya dalam hal perbaikan saluran air dan pengolahan limbah. Untuk lokasi baru di Jerora, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar. TPA ini nantinya akan menerapkan sistem sanitary landfill sebagai solusi awal.

“Pada tahap pertama, kami akan menggunakan sistem sanitary landfill, yaitu sampah ditimbun dan ditutup tanah secara teratur. Ke depan, target kami tahun 2030, seluruh sampah harus bisa diolah menjadi produk bermanfaat seperti kompos atau briket,” jelasnya.

Langkah ini dianggap sebagai pijakan awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan di Sintang.

Di samping itu, Pemkab juga harus memastikan kesiapan dari sisi pendanaan, teknologi pendukung, serta edukasi dan partisipasi masyarakat agar proses transisi ke TPA baru dapat berjalan lancar dan efektif.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *