SINTANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo mengungkapkan jika masyarakat yang berada di perbatasan khususnya di Kecamatan Ketungau Hulu kesulitan memperoleh gas LPG 3 kilo gram.
Selain sering terjadi kelangkaan gas melon tersebut, masyarakat kini juga sudah tidak diperbolehkan lagi membeli gas LPG di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau. Alasannya, karena beda kabupaten. Sehingga, kuotanya tidak boleh diperjualbelikan untun lain daerah.
“Masyarakat di Ketungau Hulu kesulitan gas sekarang. Bahwa masyarakat tidak bisa membeli lagi ke sanggau lewat Balai. Pihak pemda sanggau melarang warga senaning beli gas ke sana. Sementara gas sangat diperlukan di sana (senaning),” ungkap Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Menurut Jimi, kelangkaan gas LPG di Senaning faktornya disebabkan infrastruktur jalan jalan yang rusak parah khususnya akses Sintang-Ketungau Hulu.
Masyarakat bahkan distribusi sembako selama ini harus melintasi kabupaten lain lewat Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.
“Para pengusaha mau bawa gas ke senaning ini kan kesulitan infrastruktur jalan. Memang saat ini bisa dicek, dengan camat dan kapolsek, masyarakat kita kesulitan. Dulu dari senaning bisa beli ke sanggau. Tapi hari ini ndak bisa. Karena beda Kabupaten. Ndak dikasih,” ujar Jimi.
Jimi berharap, pemerintah Kabupten Sintang bisa segera mencari solusi untuk mengatasi kesulitan masyarakat ini. Bagaimanapun kata dia, gas LPG sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama subdisi.
“Kita dorong pemda segera cari solusi. Kalau jalan rusak, tolong diperbaiki supaya akses lancar, distribusi barang dan jasa juga mudah,” harap Jimi.