SINTANG—Hermansen Figo, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat masa jabatan 2024-2029.
Pemgambilan sumpah dan janji Figo dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang.
Dengan dilantiknya Figo menjadi anggota dewan, total wakil rakyat yang ada di DPRD Sintang genap menjadi 40 orang.
Figo dilantik menggantikan ayahnya, Heri Jambri yang mundur sebagai anggota dewan terpilih karena ikut dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
Pada pemilihan Legislatif 2024, Figo memperoleh 1.209 suara sah menempati posisi dua setelah ayahnya dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) daerah pilihan (Dapil) 2 Sintang
Usai resmi dilantik, Figo mengaku akan langsung turun ke dapilnya untuk menampung aspirasi langsung dari konstituen yang diwakilinya.
“Tentunya yang akan saya lakukan saya akan ke desa dulu terus tanya masyarakat apa yang dibutuhkan,” kata Figo usai rapat paripurna pengucapan sumpan dan janji jabatan Anggota DPRD Sintang masa jabatan 2024-2029, Rabu 16 Oktober 2024.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sintang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, anggota DPRD Sintang dan jajaran Forkopimda.
Figo memastikan akan mengawal kebutuhan masyarakat dan memberikan aspirasinya sesuai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Tentunya saya akan membangun apa yang dibutuhkan masyarakat dan melanjutkan apa yang telah dikerjakan bapak,” ujar Figo.