Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Santosa

Penuhi Syarat, Santosa Harap 4 Calon Kecamatan Baru di Sintang Segera Terbentuk

Diposting pada

SINTANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Santosa berharap empat kecamatan baru yang telah diverifikasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dinyatakan memenuhi syarat agar segera diproses dan ditetapkan menjadi melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Tentu kita kalau pemberkasan sudah lengkap, kita harapkan segera segera dieksekusi,” harap Santosa.

Sebagaimana diketahui, 4 calon kecamatan baru telah memenuhi syarat untuk dimekarkan di Kabupaten Sintang.

Empat calon kecamatan baru itu meliputi Kecamatan Sintang Barat, hasil pemekaran kecamatan Sintang; Bukit Mangat hasil pemekaran kecamatan dedai; Inggar hasil pemekaran kecamatan kayan hilir dan Tontang hasil pemekaran kecamatan serawai.

Menurut Santosa, masyarakat khususnya di Daerah pilihan (Dapil) Kayan Hilir sudah sangat lama mendambakan pemekaran kecamatan baru, yaitu Kecamatan Inggar. Sehingga, jika Kemendagri sudah menyatakan memenuhi syarat, maka Pemda harus cepat menyelesaikan berkas pendukung lainya yang dibutuhkan.

“Karena memang sudah lama sekali 4 kecamatan itu segera diekseksui sama pemerintah sehingga pembentukan 4 kecamatan itu bisa segera cepat terlaksana,” ujar Santo.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meyakini jika Kecamatan Inggar terbentuk, akan berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin ini akan banyak dampaknya. Pertama guna memperbaiki segi ekonomi masyarakat, lapangan pekerjaan, berdampak sangat luas lah.  Khsusnya di dapil saya ada kecamatan inggar itu sudah sangat dinantikan oleh masyarakat di kecamatan kayan hilir. Tentu kami berharap segera terbentuk, lah,” jelas Santo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *