SINTANG—Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan menyebut jika pembenntukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih menunggu pelantikan definitive pimpinan dan anggota DPRD Sintang masa jabatan 2024-2029.
“Soal alat kelengkapan dewan masih menunggu pimpinan definitive baru bisa mulai dibahas,” kata Sandan.
Sebagaimana diketahui, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dibentuk untuk memperkuat fungsi dan kinerja Dewan. AKD akan terdiri dari berbagai komisi dan badan yang bertugas untuk merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan, serta menjalin komunikasi antara dewan dan masyarakat.
Pembentukan AKD ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota dewan memiliki peran yang jelas dan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pelaksanaan tugasnya.
Menurut informasi yang Sandan terima, pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD dan anggota DPRD Sintang akan digelar pada tanggal 16 Oktober 2024.
“Rencana seperti itu. Intinya definitive dulu baru AKD. Sekarang unsur pimpinan kan masih sementara,” kata Sandan.
Sandan berharap, agar pembentukan AKD dapat berlangsung dengan cepat dan efisien, sehingga dewan dapat segera melaksanakan fungsi-fungsinya demi kepentingan masyarakat. Diharapkan, dengan AKD yang solid, berbagai program dan inisiatif dapat dijalankan dengan lebih baik dan terarah.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan masukan dalam proses ini, sehingga AKD yang terbentuk benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersabar dan mendukung proses ini, sehingga setelah pelantikan, dewan dapat segera fokus pada program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” harap Sandan.